KETUA DPRD CILEGON: DEKLARASI ANTI PREMAN, CILEGON AMAN DAN INVESTASI TUMBUH
Cilegon, Releasindo.com– Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menyampaikan, deklarasi anti premanisme merupakan salah satu bentuk tanggung jawab moral dan komitmen nyata untuk menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan etika dalam melayani masyarakat.
Menurut Rizki, Kota Cilegon adalah kota industri yang menjadi salah satu motor penggerak perekonomian di Provinsi Banten, bahkan nasional. Oleh sebab itu, Rizki menekankan, potensi besar ini perlu didukung oleh kondisi yang aman, tertib, dan kondusif. “Karena itulah, pemberantasan premanisme tidak hanya soal hukum dan ketertiban, tetapi juga soal iklim investasi. investasi hanya akan tumbuh di daerah yang menjamin rasa aman, kepastian hukum, dan pelayanan publik yang bersih serta professional,” papar Rizki Khairul Ichwan, Ketua DPRD Kota Cilegon, Jum’at 16 Mei 2025.
Politisi Partai Golkar ini menilai, upaya ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mendorong masuknya investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Cilegon. Dia berujar, semakin banyak investor yang hadir, semakin besar pula peluang kerja, pertumbuhan UMKM, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita jadikan Cilegon sebagai kota yang bukan hanya kuat secara industri, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan integritas,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Rizki, Kota Cilegon berdiri dihadapan tantangan dan peluang yang sama. Kota Cilegon bukan hanya pusat industri nasional, tetapi juga rumah bersama. Oleh karena itu, menjadi kewajiban untuk menjaga wilayah ini tetap kondusif sebagai lahan subur bagi tumbuhnya investasi dan pembangunan yang berkelanjutan. Aksi premanisme, pungutan liar, ketidaktertiban sosial, dan lemahnya integritas menjadi hambatan serius bagi iklim investasi.
“Kita pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha besar, dan UMKM lokal bersatu menyatakan komitmen bersama. Menolak segala bentuk premanisme dan intimidasi, menjunjung tinggi kepastian hukum dan etika usaha, membangun kemitraan yang adil antara investor besar dan pelaku ekonomi lokal, dan menciptakan ruang usaha yang terbuka dan kompetitif bagi semua,” ajaknya. (PB05)
Tinggalkan Balasan