SPN Lebak Dorong Edukasi dan Kemitraan Harmonis antara Pekerja dan Pengusaha
Lebak, releasindo.com – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terus menggencarkan program edukasi dan pendampingan kepada para anggotanya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pekerja terhadap hak dan kewajibannya, sekaligus memperkuat posisi serikat sebagai mitra strategis perusahaan.
Ketua SPN Kabupaten Lebak Sidik Uen menegaskan bahwa peran serikat bukan hanya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan keluarganya, tetapi juga untuk mendukung kemajuan perusahaan. “Pekerja tidak hanya menuntut hak, tetapi juga berperan mendorong perusahaan untuk tumbuh dan meraih keuntungan bersama,” ujarnya.
Saat ini, SPN bermitra dengan 12 perusahaan yang menaungi sekitar 3.800 pekerja. Berbagai program telah dijalankan, antara lain pelatihan organisasi, pelatihan advokasi hukum dan politik, pelatihan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, hingga pembekalan keahlian kerja untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan dunia industri.
Dalam bidang ekonomi kreatif, SPN juga menjalin kerja sama dengan Dinas Perikanan melalui program budidaya ikan lele. Sebanyak 15.000 ekor benih ikan lele diajukan untuk dibudidayakan, dengan tujuan meningkatkan pendapatan pekerja dan memberdayakan masyarakat sekitar perusahaan.
Namun demikian, SPN juga menyoroti masih adanya perusahaan yang tidak melaporkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Dinas Tenaga Kerja, sebagaimana seharusnya dilakukan. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan antara pihak pengusaha dan pekerja.
SPN juga mengajak seluruh pihak, baik pekerja maupun pengusaha, untuk membangun komunikasi yang terbuka dan sehat. “Pengusaha jangan menganggap serikat sebagai lawan atau pengganggu, melainkan mitra kerja yang saling menguntungkan,” tegas Sidik Uen Ketua SPN Kabupaten Lebak. Ia juga berharap pekerja yang sudah bekerja mengikuti dan menaati aturan ketenagakerjaan yang berlaku. (PB01)



Tinggalkan Balasan