FERADI WPI DKI Jakarta Fasilitasi Penyelesaian Dugaan Penahanan KJP dan PIP di SMK Era Pembangunan
Jakarta, releasindo.com — Dugaan penahanan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak sekolah di SMK Era Pembangunan Jakarta Timur akhirnya mendapat perhatian dari Organisasi Advokat FERADI WPI wilayah DKI Jakarta.
Untuk menindaklanjuti laporan dari sejumlah orang tua siswa, FERADI WPI memfasilitasi pertemuan antara pihak sekolah dan perwakilan orang tua pada Jumat (17/10/2025) pukul 10.00 WIB.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta Harriani Bianca beserta jajaran pengurus dan dihadiri juga oleh Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat H. Adang Bahrowi Sudirman.
Diskusi berlangsung dalam suasana kondusif dan terbuka. Pihak sekolah memberikan klarifikasi atas sejumlah keluhan terkait dugaan penahanan KJP dan PIP, yang sebelumnya viral di media sosial melalui unggahan aktivis pendidikan Koko Candra.
Dalam kesempatan itu Bianca mengharapkan agar kerjadian-kejadian seperti itu tidak terjadi lagi, karena ini berkaitan dengan dunia Pendidikan dan tentunya dapat memepengaruhi mental murid.
Dari hasil dialog tersebut, tercapai beberapa kesepakatan penting antara pihak sekolah dan orang tua siswa, diantaranya:
- Pengembalian Raport:
Sekolah akan mengembalikan raport siswa dengan sistem penyerahan baru yang disepakati bersama. - KJP dan PIP:
Kartu serta dana bantuan KJP dan PIP akan dikembalikan kepada penerimanya masing-masing, disertai audit internal mengenai pemanfaatan dana. - Kegiatan Study Tour:
Pihak sekolah akan mengevaluasi kembali kebijakan bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan study tour agar tidak terjadi ketidakadilan. - BPMS dan Legalitas:
Jika ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan orang tua, sekolah siap menindaklanjuti secara hukum. - Penyerahan Ijazah:
Sekolah berjanji akan menyerahkan ijazah seluruh siswa tanpa pungutan biaya apa pun.

Selain poin-poin tersebut, pihak sekolah juga telah menyerahkan ijazah siswa lulusan tahun 2022 dan 2023 yang sebelumnya tertahan karena kendala administrasi, sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan permasalahan dengan itikad baik. (pb01)



Tinggalkan Balasan