Atensi Presiden dan Kapolri, Bareskrim Rilis Nomor Aduan Tambang Ilegal dan Illegal Logging
JAKARTA, relasindo.com – Ancaman kerusakan lingkungan akibat ulah manusia mendapat perhatian serius dari pemerintah dan kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan tindak pidana penambangan ilegal dan pembalakan liar.
Melalui poster sosialisasi terbaru yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri menegaskan bahwa kedua kejahatan tersebut adalah pemicu utama bencana alam.
Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk deteksi dini di lapangan.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayahnya, laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi berikut:
- Hotline Pengaduan: 0821-1999-5151
- Jenis Pelanggaran: Tambang Ilegal (Illegal Mining) dan Pembalakan Liar (Illegal Logging)
- Penerima Laporan: Dittipidter Bareskrim Polri
Masyarakat tidak perlu khawatir, karena kerahasiaan identitas pelapor dijamin oleh kepolisian. Layanan ini dibuka untuk memastikan hukum tegak dan kelestarian lingkungan terjaga dari kerusakan permanen
releasindo/Winarno



Tinggalkan Balasan