Polemik Makan Bergizi Gratis di Hari Libur: Antara Nutrisi dan Hak Istirahat Siswa
JAKARTA releasindo.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai diuji coba secara masif di berbagai daerah menuai kritik dari kalangan orang tua murid dan praktisi pendidikan. Sorotan tajam tertuju pada wacana pelaksanaan program yang tetap berjalan di hari libur sekolah.
Banyak pihak menilai, memaksa siswa untuk hadir ke sekolah saat masa libur hanya demi pengambilan jatah makan dianggap mencederai esensi waktu istirahat dan kesehatan mental anak.
Sekolah Bukan Sekadar Dapur Umum
Aktivis pendidikan sekaligus perwakilan forum orang tua, menyuarakan keberatannya terhadap pola distribusi yang kaku. Menurutnya, sekolah harus tetap dijaga murahnya sebagai lembaga pendidikan, bukan sekadar titik distribusi logistik.
”Gizi memang tidak kenal hari libur, itu benar secara biologis. Namun, sekolah adalah tempat belajar. Jika saat libur anak-anak tetap diminta datang hanya untuk makan, kita seperti sedang menjalankan administrasi proyek, bukan mendidik manusia,” ujarnya kepada awak media, Rabu (24/12).
Ia menambahkan bahwa waktu libur adalah hak prerogatif siswa dan guru untuk melepaskan penat dari rutinitas akademik. Membuka sekolah di hari libur juga dinilai membebani guru dan tenaga kependidikan yang seharusnya mendapatkan jeda untuk pemulihan mental.
Keresahan Orang Tua Murid
Di media sosial, tagar #MBG dan #Libur sekolah mulai ramai dengan keluhan serupa. Sari (38), seorang ibu rumah tangga di Jakarta, merasa keberatan jika jadwal libur keluarganya harus terganggu.
”Libur itu waktunya anak-anak bangun lebih siang, santai, atau berkunjung ke rumah saudara. Kalau harus ke sekolah lagi cuma buat makan, ongkos transportasinya bisa lebih mahal dari harga makanannya. Belum lagi repot nya,” keluh Sari.
Menilik Efektivitas Administrasi
Para pengamat kebijakan publik menyarankan agar pemerintah lebih fleksibel dalam menentukan mekanisme penyaluran saat masa reses sekolah. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain:
- Beban Operasional: Biaya operasional sekolah (listrik, kebersihan, keamanan) yang membengkak jika gedung tetap dibuka saat libur.
- Hak Guru: Guru dan staf sekolah berhak mendapatkan kompensasi waktu istirahat sesuai regulasi ketenagakerjaan dan pendidikan.
- Alternatif Distribusi: Usulan agar distribusi saat libur dialihkan melalui skema lain, seperti keterlibatan perangkat desa (RT/RW) atau dikirim langsung ke rumah siswa yang membutuhkan.
Pemerintah diharapkan tidak hanya mengejar angka serapan anggaran atau statistik pemenuhan gizi, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosiologis dan psikologis peserta didik. Hingga berita ini diturunkan, pihak kementerian terkait masih melakukan evaluasi terhadap skema distribusi MBG di masa libur panjang mendatang.
Releasindo.com/AW.pb08



Tinggalkan Balasan