BP Tapera Gandeng 20 Asosiasi Pengembang, Pastikan Pasokan Rumah Subsidi MBR 2026
Jakarta, releasindo.com – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera menggandeng 20 asosiasi pengembang perumahan guna memastikan ketersediaan pasokan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2026.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, sinergi dengan asosiasi pengembang memiliki peran strategis tidak hanya dalam menjaga pasokan rumah subsidi, tetapi juga dalam pengawasan kualitas pembangunan.
“BP Tapera bersinergi dengan 20 asosiasi pengembang perumahan yang berperan penting dalam memastikan ketersediaan rumah bagi MBR, sekaligus menjadi mitra pengawasan agar anggotanya membangun rumah yang berkualitas,” ujar Heru di Jakarta. (Selasa, 23 Desember 2025).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diwakili oleh tujuh asosiasi pengembang dengan kontribusi pembangunan tertinggi, yakni Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS), Pengembang Indonesia (PI), serta Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemanfaatan data supply dan demand, pengelolaan aplikasi, pembangunan rumah layak huni, serta pembinaan dan pengendalian kualitas rumah agar siap dan layak dihuni.
Berdasarkan data penyaluran dana FLPP tahun 2025, REI menjadi asosiasi dengan capaian pembangunan tertinggi sebanyak 112.557 unit rumah. Disusul APERSI 80.048 unit, HIMPERRA 36.540 unit, APERNAS 9.235 unit, ASPRUMNAS 8.789 unit, PI 8.198 unit, dan Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya 4.905 unit.
“Hingga 2025, penyaluran dana FLPP didukung oleh 22 asosiasi pengembang perumahan di seluruh Indonesia. Dukungan ini diharapkan terus berlanjut dengan tetap mengedepankan kualitas rumah yang layak huni,” kata Heru.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan rumah subsidi harus tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.
Pemerintah terus mendorong optimalisasi pemanfaatan bantuan pembiayaan perumahan melalui program Subsidi KPR Sejahtera FLPP yang dikelola dan disalurkan oleh BP Tapera. (PB01)



Tinggalkan Balasan