Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

RELEASE INDONESIA

Mengabarkan Dengan Tepat dan Berimbang

Sinergi APERNAS dan Pemda Halmahera Tengah Wujudkan Rencana Proyek Perumahan Terpadu Terluas di Maluku Utara

Jakarta, releasindo.com – Asosiasi Pengembang  Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) bersama BP TAPERA dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dan menyukseskan Program Nasional Pembangunan 3 Juta Unit Rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APERNAS secara konsisten memotivasi seluruh anggotanya untuk aktif membangun rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di berbagai daerah di Indonesia.

Pada Jumat, 9 Januari 2026, Direktur Eksekutif APERNAS John H. Hendry Suryo Wibowo bersama anggota APERNAS asal Maluku Utara, Halim Hi. Hamid, S.E., selaku Owner PT Indo Timur Property, menggelar diskusi terkait perencanaan proyek perumahan seluas 20 hektare di Kabupaten Halmahera Tengah.

Proyek tersebut dirancang sebagai kawasan terpadu dan diproyeksikan menjadi kawasan perumahan terbesar di Provinsi Maluku Utara. Konsep pengembangannya mengombinasikan perumahan subsidi dengan kawasan bisnis, apartemen, hingga pembangunan hotel. Ke depan, kawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi hunian bagi MBR, tetapi juga berkembang menjadi kawasan elit dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Halmahera Tengah.

Halim Hi. Hamid, S.E. menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan perizinan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Dalam pertemuannya dengan  Bupati Halmahera Tengah  Ir. Ikram M. Sangadji, M.SI., ia meminta arahan agar proyek tersebut dapat menjadi ikon pembangunan perumahan di Maluku Utara, khususnya di Halmahera Tengah.

Di Kediaman  Bupati Halmahera Tengah Bapak Ir. Ikram M. Sangadji, M.SI

Dalam kesempatan tersebut,  Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram M. Sangadji, M.SI. menyatakan dukungan penuh terhadap proyek perumahan subsidi Wairoro Residence, yang juga merupakan proyek perumahan terluas di Halmahera Tengah.

“Sebagai Bupati Halmahera Tengah, saya memandang ini sebagai langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal. Ini juga merupakan wujud nyata sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Halim Hi. Hamid, S.E. juga melakukan silaturahmi ke kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I. Dalam pertemuan tersebut, Halim memaparkan rencana pembangunan perumahan terpadu Wairoro Residence seluas 20 hektare.

Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I menyambut baik dan mendukung penuh rencana pembangunan tersebut. Ia juga berpesan agar APERNAS turut membantu Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam pembangunan rumah MBR di Sofifi sebagai ibu kota provinsi, serta membuka peluang investasi di sektor perhotelan di Sofifi ke depan.

Menurut Halim, keberhasilan proyek ini tidak terlepas dari dukungan penuh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, mengingat pembangunan perumahan harus berjalan selaras antara kebijakan pemerintah dan pelaku usaha. Bupati Halmahera Tengah juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk membantu pengembang, mulai dari proses perizinan hingga penyiapan calon penghuni dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Owner PT. INDO TIMUR PROPERTY (APERNAS) Halim Hi. Hamid, S.E. Bersama Direktur Eksekutif APERNAS John H. Suryo Wibowo, diskusi pemantapan Pembangunan Perumahan Wairoro Residence Halmahera Tengah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif APERNAS John H. Hendry Suryo Wibowo berharap sinergi antara pemerintah daerah dan APERNAS dapat terus terjalin kuat demi menyukseskan Program Nasional 3 Juta Rumah.

“Dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan, baik dari perbankan, para pemangku kepentingan, maupun pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Kami meyakini tujuan bersama ini adalah berkontribusi membangun bangsa melalui sektor perumahan,” ujar John.

Ia menambahkan, proyek perumahan seluas 20 hektare di Halmahera Tengah merupakan yang terbesar di Provinsi Maluku Utara, sehingga membutuhkan dukungan serius dari pemerintah daerah, khususnya dalam aspek perizinan dan fasilitasi kebijakan.

Halim Hi. Hamid, S.E. menegaskan bahwa dirinya telah melakukan silaturahmi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah serta memperoleh respons yang sangat positif.

“Sebagai pengembang, saya sangat termotivasi dengan arahan Wakil Gubernur dan Bupati. Artinya, proyek ini diterima dan direstui. Bagi saya, ini bukan semata urusan bisnis, tetapi sebagai putra daerah, saya memiliki kewajiban moral untuk membangun dan memajukan daerah yang saya cintai,” pungkasnya. (Pb01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup