KPK Geledah Kantor Bupati Pati, Sudewo Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Rel KA
PATI Releasindo 22 Januari 2026– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati dan Rumah Dinas Bupati pada Kamis (22/1) siang. Tindakan hukum ini merupakan buntut dari penetapan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi proyek rel kereta api.
Kronologi Penggeledahan
Suasana di Kantor Bupati Pati sempat tegang saat sejumlah mobil dengan pengawalan ketat kepolisian tiba di lokasi. Penggeledahan berlangsung tepat ketika jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Pati tengah melangsungkan rapat koordinasi.
Pj Sekda Pati, Teguh Widyatmoko, membenarkan adanya aktivitas penyidik lembaga antirasuah tersebut di lingkungan kerjanya.
”Iya, benar (ada penggeledahan),” ujar Teguh singkat saat dikonfirmasi awak media di sela-sela kegiatan.
Status Tersangka Bupati Sudewo
Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka pada Selasa (20/1). Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait sejumlah proyek pembangunan jalan rel kereta api.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah dokumen dan aset di dalam Kantor Setda serta Rumah Dinas Bupati untuk mencari bukti-bukti tambahan.
Respons Masyarakat: Karangan Bunga Menyindir
Pemandangan kontras terlihat di depan pagar Kantor Bupati. Tak lama setelah penggeledahan dimulai, sejumlah karangan bunga mulai berdatangan. Salah satunya berasal dari Komunitas Juru Kunci Makam yang memberikan pesan satir.
Alih-alih ucapan duka, karangan bunga tersebut berisi ucapan “Selamat Wisuda di Gedung Merah Putih”, sebuah sindiran khas yang merujuk pada penahanan tersangka korupsi di markas besar KPK Jakarta.
Laporan: Tim Redaksi Releasindo
Awpb08



Tinggalkan Balasan