Menkeu Purbaya Kritik Penonaktifan Mendadak 11 Juta Peserta BPJS PBI: “Pemerintah Rugi, Image Jadi Jelek!
JAKARTA, Releasindo.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kekecewaannya terkait kebijakan penonaktifan mendadak 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Purbaya menilai langkah tersebut tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mencederai citra pemerintah di mata publik.
Kritik tajam ini disampaikan Purbaya dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta. Menurutnya, penonaktifan tanpa sosialisasi yang matang adalah langkah yang tidak efisien, mengingat anggaran yang dikucurkan Kementerian Keuangan untuk program tersebut sebenarnya tidak berkurang.
”Konyol dan Merugikan”
Purbaya menyoroti dampak fatal bagi warga yang sedang menjalani pengobatan serius, seperti cuci darah atau pengecekan medis rutin, yang tiba-tiba kehilangan hak akses kesehatannya di rumah sakit.
”Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek darah atau cuci darah, tiba-tiba dinyatakan tidak eligible. Itu konyol namanya. Padahal uang yang saya keluarkan tetap sama, hanya dialihkan ke warga lain yang dianggap lebih berhak,” ujar Purbaya dengan nada kesal.
Ia menambahkan bahwa ketidakrapian administrasi ini menciptakan sentimen negatif terhadap kinerja pemerintah. “Saya rugi di situ. Uang keluar, tapi image jadi jelek. Pemerintah rugi dalam hal ini,” imbuhnya.
Mendesak Sosialisasi dan Masa Transisi
Sebagai solusi, Menkeu menyarankan agar setiap kebijakan relokasi atau pembersihan data (cleansing data) peserta PBI dilakukan secara bertahap. Ia meminta adanya masa transisi minimal dua hingga tiga bulan sebelum kepesertaan benar-benar dinonaktifkan.
”Begitu mereka masuk daftar coret, harus ada trigger sosialisasi langsung ke yang bersangkutan. Berikan waktu agar mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan, entah itu pindah ke jalur mandiri atau mencari alternatif lain,” jelas Purbaya.
Jeritan Pasien di Lapangan
Dampak kebijakan ini mulai memakan korban. Salah satunya Lala (34), seorang pasien gagal ginjal di Bekasi, yang merasa cemas karena status PBI-nya mendadak nonaktif per 1 Februari 2026. Padahal, ia harus menjalani jadwal rutin hemodialisa (cuci darah) yang tidak bisa ditunda.
”Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok tidak bisa cuci darah karena BPJS mati, saya sudah tidak tahu lagi nasib saya,” ungkap Lala lirih.
Persoalan ini kini menjadi sorotan tajam DPR RI. Komisi IX mendesak agar validasi data kemiskinan dilakukan lebih manusiawi tanpa harus mengorbankan nyawa pasien yang sedang dalam masa perawatan kritis.
Redaksi Releasindo /AW pb08



Tinggalkan Balasan