KP3D Siap Mendampingi Warga yang Dilaporkan Developer Perumahan GMR di Polsek Cikarang Barat

Cibitung, – Ratusan warga Perumahan GMR ( Griya Muktiwari Residence ) gelar aksi demo, pada Jumat (17/4/2026). Warga mulai berkumpul sejak pukul 20.30 Wib di jalan utama perumahan GMR.
Aksi ini dipicu salah satu nya adalah 3 warga Perumahan GMR dilaporkan oleh Developer ke Polsek Cikarang Barat.
Menurut informasi yang dihimpun dilapangan nama yang dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat antara lain yaitu :
1. Bapak Syamsuri ( Sam )
2. Ketua RT 002 Bapak Boy
3. Warga RT 002 Opung.
Menurut Yohanes Supriono salah seorang warga menjelaskan 3 warga yang dilaporkan developer sudah dilakukan pemanggilan pertama, pada Jumat (10/4/2026) lalu.
“Kalau dalam LP nya saya baca gak detail bang, intinya di surat pemanggilan itu ada kalimat ‘MENGHALANG – HALANGI PEKERJAAN PROYEK’, dan sudah dilakukan pemanggilan pertama, Jumat (10/4/2026) lalu.” ungkap Yohanes
Sementara itu, Ketua Umum KP3D Parulian Hutahaean yang kebetulan berada dilokasi mendapat informasi dan berita ada aksi demo warga di Perumahan GMR, terkait warga yang dilaporkan oleh Developernya.
“Saya mendengar informasi bahwa warga GMR sedang gelar aksi demo dan uniknya saya lihat Developer melaporkan warganya dan Ketua Rw sebagai saksinya dan sudah ada surat panggilan.” ungkap Parulian
Lanjut, “inilah yang jadi persoalan selama ini di Bekasi, pesan khusus untuk bapak Bupati Bekasi, stop dulu pembangunan dibekasi terutama Perumahan, dan pesan khusus untuk developer ‘tidak usah macam-macam’ anda tidak benar, kalo anda benar tunjukkan semua legalitas perumahan ini serta ijinnya, anda tidak benar tapi anda melaporkan warga.” tegasnya
“Warga bersatu lawan developer, lawan developer, untuk laporan terhadap warga KP3D siap mendampingi.” Pungkas Ketua Umum KP3D Parulian Hutahaean.
Redaksi membuka ruang hak jawab terhadap pihak pihak yang terlibat, sesuai Perundang undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Penulis : Boy Hutasoit



Tinggalkan Balasan