Sepeda Motor Warga Semarang Utara Raib Digondol Maling

Semarang, Releasindo.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Kali ini, seorang karyawan swasta bernama Anis Sugianti (42) menjadi korban saat sedang bekerja pada Jumat, 17 April 2026 pagi.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di sebuah kantor penjualan suku cadang truk bekas yang berlokasi di Jalan Kakap Nomor 1, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat korban tiba di tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Korban memarkirkan kendaraannya di depan kantor dalam keadaan terkunci, lalu masuk ke dalam untuk memulai aktivitas pekerjaan.
Namun, hanya berselang satu jam, yakni sekitar pukul 10.00 WIB, korban yang hendak keluar kantor terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi semula.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor dengan rincian sebagai berikut:
* Merek/Tipe: Honda H1B02N41L0 A/T
* Tahun Pembuatan: 2023
* Warna: Hitam
* Nomor Polisi: H-2080-EH
* Nilai Kerugian: Ditaksir mencapai Rp15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).
Korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang. Laporan ini tercatat atas dugaan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
Hingga saat ini, pelaku masih dalam status penyelidikan. Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi identitas pelaku.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkirkan kendaraan, meskipun di lingkungan tempat kerja.



Tinggalkan Balasan