Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

RELEASE INDONESIA

Mengabarkan Dengan Tepat dan Berimbang

Bakal Calon Anggota BPD Desa SumberJaya Kecamatan Tambun Selatan Menolak Daftar Pemilih yang Diusulkan Kadus

Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. releasindo.com – Pemilihan anggota BPD Desa SumberJaya Kecamatan Tambun Selatan, menuai sorotan dan kritikan dari bakal calon anggota BPD Desa SumberJaya.

Adapun Para bakal calon anggota BPD yang tidak setuju rekomendasi daftar pemilih sementara dari Kadus (Kepala Dusun) antara lain :

1.H. Syahroni (Dusun I)
2.Asmawi (Dusun I)
3.Jamaludin (Dusun I)
4.Syahrul Ramdoni (Dusun III)
5.Syaifur Rahman (Dusun III)
6.Kartini (Dusun III)
7.Jemi Riswana (Dusun III)

Pantauan dilokasi, para bakal calon menyerahkan surat ke PJ Kepala Desa yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Abdul Mukti dan Panitia Pemilihan Desa, Come. Jumat, 8 Mei 2026.

Jemi Riswana menyebutkan bahwa kadatangannya bersama para bakal calon menolak dan memprotes proses tahapan daftar pemilih sementara yang diusulkan oleh Kadus yang tidak sesuai dengan Perbup dan Perdes yang sudah disepakati.

Jemi menjelaskan bahwa Kadus (Kepala Dusun) sebenernya masuk dalam perangkat desa bukan lembaga kemasyarakatan desa(LKD). Ia pun meminta daftar pemilih dari Kadus harus dihapus
“Sebenernya kan jelas dalam aturan kalo kadus itu masuk perangkat desa, lalu apakah perangkat desa boleh merekomendasi daftar pemilih,kami bakal calon anggota BPD meminta PJ Kepala Desa untuk tegas tetap memakai hak pilih RT RW dan hapus daftar pemilih dari kadus.” tegas Jemi

Sementara itu, bakal calon anggota BPD Dusun I, Asmawi, meminta PJ Kepala Desa untuk mengevaluasi usulan daftar pemilih sementara dari kadus, Ia berharap harus ada keadilan kepada masyarakat, harusnya usulan Kadus harusnya disama ratakan saja dengan RW diwilayah Desa SumberJaya.
“Saya minta ke PJ Kepala Desa untuk mengevaluasi usulan daftar pemilih dari kadus, harusnya PJ kepala desa ada keadilan, kalo mau disama ratakan saja usulan daftar pemilih dari kadus dengan RW yang ada di wilayah Desa SumberJaya.” pungkas Asmawi

Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintahan Desa belum memberikan komentar terkait surat permohonan dari bakal calon anggota BPD

Redaksi membuka ruang klarifikasi kepada pihak pihak terkait, untuk pemberitaan selanjutnya sesuai perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Annabelle4146

    https://shorturl.fm/KB8ZP

Tutup